Sumbar Haramkan Tenaga Kerja Asing

rupiah-menguat 
LensaKawo.Com - Akhir-akhir ini Indonesia seakan menjadi lahan empuk bagi tenaga kerja asing untuk mengais rezeki, ini lantaran mudahnya akses dan longgarnya aturan. Bahkan seminggu berada di Indonesia, mereka sudah mengantongi KTP WNI. Salah satunya adalah imigran dari China. Kekhawatiran itu membuatan cemas anak bangsa. Namun itu tidak berlaku bagi Pemprov Suamtera Barat yang mengharamkan TKA bekerja di bumi ranah minang ini.


Pada 14/11 kemarin, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menegaskan; "Saat ini kita belum memberikan izin untuk WNA bekerja di Sumbar,".

Lebih lanjut Nasrul menjelaskan; hingga saat ini Sumbar tidak membutuhkan bantuan tenaga kerja asing. Sebab, pekerjaan di Sumatera Barat dapat dikerjakan tenaga kerja Indonesia. "Tenaga kerja kita tidak kalah dengan Warga Negara Asing (WNA) baik itu dari China, Thailand dan Filipina,"

Ini artinya masyarakat pribumi bukan berarti lalai dan santai2 saja, sebab bisa saja suatu saat ranah minang diserbu untuk tempat bekerja mengingat telah dibukanya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), maka skil, keterampilan dan profesionalisme SDM setempat wajib ditingkatkan agar tidak kalah bersaing dengan orang pendatang. Jangan sampai menjadi tamu di negeri sendiri, seperti yang terjadi di banyak daerah, baik di Indonesia atau negara2 tetangga.

Semoga saja, kebijakan pemerintah setempat tetap komitmen untuk mengutamakan masyarakat setempat bekerja di negerinya sendiri.

(dikutip dari; posmetro.info)

Komentar