HELM DAN TATIB LALIN TIDAK BERLAKU DISINI

LensaKawo.Com – Rao Utara - Pasaman. Semboyan uatamakan keselamatan berlalu lintas atau saya adalah pelopor keselamatan berlalu lintas tidak berlaku di sini. Bukan hanya di kematan ini, bahkan di kabupaten ini. Berlakunya hanya di ibu kota kapupaten saja atau pada saat ada razia dari satlantas.

Entah karena masyarakatnya yang tidak mengerti aturan lantaran tidak ada sosialisasi, atau mungkin karena keterbatasan personil kepolisian, atau karena jauh dari pantauan pusat. Yang jelas hingga hari ini (2017) para pengguna sepeda motor tidak peduli dengan aturan keselamatan. Bahkan kenderaan yang dipakaikan tidak safety; tanpa spion, tanpa plat nomor plus knalpot tidak standar. Haaadeeehhh....
Entahla ...
Entah sampai kapan aturan akan sampai tersosialisasi di sini, angka kecelakaanpun semakin meningkat berhubung semakin bertambah banyaknya pengguna kenderaan bermotor, terlebih anak usia sekolah yang belum paham betul bagaimana aturan dan tata cara berkendara yang baik dan benar.

Komentar