LensaKawo.Com – Rao
Utara - Pasaman. Semboyan uatamakan keselamatan berlalu lintas atau saya adalah
pelopor keselamatan berlalu lintas tidak berlaku di sini. Bukan hanya di
kematan ini, bahkan di kabupaten ini. Berlakunya hanya di ibu kota kapupaten
saja atau pada saat ada razia dari satlantas.
Entah karena masyarakatnya yang
tidak mengerti aturan lantaran tidak ada sosialisasi, atau mungkin karena
keterbatasan personil kepolisian, atau karena jauh dari pantauan pusat. Yang
jelas hingga hari ini (2017) para pengguna sepeda motor tidak peduli dengan
aturan keselamatan. Bahkan kenderaan yang dipakaikan tidak safety; tanpa spion,
tanpa plat nomor plus knalpot tidak standar. Haaadeeehhh....
Entahla ...
Entah sampai kapan aturan akan
sampai tersosialisasi di sini, angka kecelakaanpun semakin meningkat berhubung
semakin bertambah banyaknya pengguna kenderaan bermotor, terlebih anak usia
sekolah yang belum paham betul bagaimana aturan dan tata cara berkendara yang
baik dan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda