LensaKawo.Com - Akhir-akhir ini Indonesia seakan menjadi lahan empuk bagi tenaga kerja asing untuk mengais rezeki, ini lantaran mudahnya akses dan longgarnya aturan. Bahkan seminggu berada di Indonesia, mereka sudah mengantongi KTP WNI. Salah satunya adalah imigran dari China. Kekhawatiran itu membuatan cemas anak bangsa. Namun itu tidak berlaku bagi Pemprov Suamtera Barat yang mengharamkan TKA bekerja di bumi ranah minang ini.